MANTRA SUKABUMI – Ferdinand Hutahaean kembali melontarkan pernyataan keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Kali ini, dirinya menyerukan agar Novel dipecat dari jabatannya sebagai penyidik di KPK.
Menurut Ferdinand Hutahaean, cuitan Novel Baswedan mengenai kematian Ustadz Maheer telah melanggar etika sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti yang diketahui sebelumnya, Novel memposting sebuah cuitan yang menyebut bahwa kepolisian telah bertindak keterlaluan atas kematian Ustadz Maheer di Rutan Mabes Polri.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Baca Juga: Menhan Marah Gebrak Meja: Saudara Tidak Usah Ikuti Prabowo Subianto
“Apa yang dilakukan Novel Baswedan itu jelas melanggar etika sebagai penyidik @KPK_RI,” ujar Ferdinand, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun @FerdinandHaean3 pada Jumat, 19 Februari 2021.
Ferdinand menilai jika cuitan Novel bisa menimbulkan konflik antara internal KPK dengan anggota Polri.
Dirinya menambahkan jika semestinya KPK dan Polri bekerja sama dalam proses penegakkan hukum, serta menyerukan agar Novel Baswedan dipecat.