Grebek Bisnis Aborsi di Apartemen, Polisi Berhasil Selamatkan Janin yang Hampir Gugur

- 25 Februari 2021, 17:17 WIB
Polisi bongkar apotek penjual obat aborsi di Padang.
Polisi bongkar apotek penjual obat aborsi di Padang. //Antara/Fathul Abdi

MANTRA SUKABUMI – Sebuah praktik aborsi ilegal di Jakarta Timur berhasil digagalkan oleh Polda Metro Jaya. Praktik ilegal itu berlokasi di sebuah apartemen yang ada di Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam proses peringkusan itu, empat orang diamankan beserta alat-alat operasi yang disimpan sebagai barang bukti. 

Dikutip mantrasukabumi.com dari pmjnews.com, dari empat orang yang diamankan, status seorang berinisial MAS ditangguhkan untuk sementara karena dalam peringkusan itu, MAS tertangkap sebagai klien. 

Saat ditangkap, kebetulan praktik aborsi tengah dijalankan dan MAS ada di lokasi sebagai klien yang hendak menggugurkan janinnya. Oleh karena itu, status MAS belum bisa ditetapkan secara pasti apakah dirinya tergolong sebagai tersangka atau bisa berstatus sebagai saksi.  

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Pertama dan Hadir di Jakarta, Polda Metro Jaya Sediakan Lima Lokasi untuk Perpanjangan SIM Hari ini

“Totalnya empat orang, namun satu orang yang berinisial MAS sedang ditangguhkan sementara,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada hari Kamis, 25 Februari 2021. 

“Kronologis lengkapnya itu, MAS ini merupakan ibu yang sedang dilakukan tindakan aborsi. Saat kita datang dia sudah diberikan obat perangsang dan sedang mengalami kontraksi, usia kandungannya saat itu sudah 7 bulan. 

Kemudian tersangka kami bawa ke Polda, karena ada pendarahan kita rujuk ke rumah sakit terdekat dan saat ini sudah melahirkan seorang anak laki-laki,” sambung Yusri. 

Baca Juga: Acara TV Susi Cek Ombak Tuai Beragam Komentar, Netizen: Unfollow Twitter Susi Pudjiastuti

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah