Tanggapi Pernyataan Waketum MUI Terkait Kerumunan Jokowi, Teddy Gusnaidi: Saya Sudah Haramkan Fatwa MUI

- 26 Februari 2021, 11:10 WIB
Politisi PKPI Teddy Gusnaidi.
Politisi PKPI Teddy Gusnaidi. /Tangkap layar Facebook.com/Teddy Gusnaidi

 

MANTRA SUKABUMI - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menanggapi terkait pernyataan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abas.

Teddy Gusnaidi secara terang-terangan menyatakan bahwa dirinya menyebut secara pribadi bawha ia sudah mengharamkan fatwa MUI.

Oleh sebab itu, dirinya menyatakan bahwa kasus Kerumunan Jokowi dan Habib Rizieq Shihab berbeda 180 Drajat.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Sebut FPI Tak Punya Keinginan Ganti Pancasila, Din Syamsuddin: Mereka Radikal secara Moral

Hal ini disampaikan langsung oleh Teddy Gusnaidi melalui akun Twitter milik pribadinya @TeddyGusnaidi pada Jum'at 26 Februari 2021.

Teddy meminta agar semua tidak mempercayai fataw, karena beliau telah membuat statement ke publik terkait Kerumunan Jokowi, padahal kerumunan Jokowi dan Habib Rizieq Shihab berbeda kasusnya.

"Masih mau kita percayakan fatwa ke LSM yang pengurusnya memahami suatu masalah saja tidak mampu, tapi sudah membuat statement ke publik? Padahal kejadian di NTT berbeda 180 derajat dengan kasus Rizieq," tulis Teddy, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Jum'at 26 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x