Tanggapi Pernyataan Waketum MUI Terkait Kerumunan Jokowi, Teddy Gusnaidi: Saya Sudah Haramkan Fatwa MUI

- 26 Februari 2021, 11:10 WIB
Politisi PKPI Teddy Gusnaidi.
Politisi PKPI Teddy Gusnaidi. /Tangkap layar Facebook.com/Teddy Gusnaidi

Baca Juga: Lama Tak Muncul, Ngabalin Ingatkan SBY: Jangan Selalu Seret Jokowi dalam Isu Kudeta Demokrat

Oleh sebab itu, Teddy gusnaidi meyakinkan dirinya secara terang-terangan bahwa ia sudah mengharamkan fatwa MUI.

"Terus terang, saya sudah mengharamkan fatwa MUI," tulis selanjutnya.

Seperti kita ketahui bersama, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar Kerumunan Jokowi disamakan dengan Kerumunan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Kembali Sabet Penghargaan, Anies Baswedan: Alhamdulillah

Jika misalkan Habib Rizieq Shihab di tahan karena melakukan kerumunan, maka kepada Presiden Jokowi juga harus dilakukan hal yang sama.

Anwar Abas menyatakan bahwa kasus tersebut biar ada keadilan penegakan hukum yang seadil-adilnya.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah