Tanggapi Kasus Jokowi, Suryo Prabowo: Tidak Semua Kerumunan Dikategorikan Sebagai Pelanggaran

- 26 Februari 2021, 14:48 WIB
Jenderal Suryo Prabowo.*
Jenderal Suryo Prabowo.* /Twitter/@JSuryoP1

MANTRA SUKABUMI - Ketua Tim Pelaksana Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Johanes Suryo Prabowo menanggapi kabar pelaporan kasus kerumanan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga telah melanggar protokol kesehatan.

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan belum lama ini, melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polri, karena diduga telah melanggar protokol kesehatan pada saat ia melakukan kunjungan kerja di Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa hari yang lalu.

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan yang diketahui melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polri, ditolak oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Setelah Gerakan Kudeta AHY, Andi Arief: Pak Moeldoko, Anda Merasa Ditekan?

Pasalnya, yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukanlah suatu tindakan kriminal yang perlu dilaporkan. 

Terkait kasus kerumanan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sontak mengundang banyak tanggapan dari berbagai kalangan.

Terutama dari Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan yang diketahui melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polri mendapat perhatian dari Johanes Suryo Prabowo.

Menurut Ketua Tim Pelaksana Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Johanes Suryo Prabowo, memberi tanggapan bahwa tak semua kerumanan yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 di sebut sebagai protokol kesehatan. 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x