Partai Demokrat Terbitkan Rilis Media, 7 Pengkhianat Partai Dipecat

- 27 Februari 2021, 08:06 WIB
Partai Demokrat Terbitkan Rilis Media, 7 Pengkhianat Partai diPecat./
Partai Demokrat Terbitkan Rilis Media, 7 Pengkhianat Partai diPecat./ /ARAHKATA/Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol

Serta ke enam kader Partai Demokrat tersebut dianggap telah mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu menggunakan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong, fitnah, serta hoaks soal Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan partai hasil Kongres V Dp 2020, harus diturunkan melalui Konferensi Luar Biasa atau KLB secara ilegal dan inkonstitusional.

Kemudian berikutnya adalah Marzuki Alie diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran AD/ART, etika Partai Demokrat dan fakta integritas.

Jhoni Allen Marbun yang notabene saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI, maka dengan keputusan tersebut akan di PAW kan atau Pergantian Antar Waktu.

Rilis Media tersebut telah ditanda tangani oleh Herzaky Mahendra Putra sebagai Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat.

 Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Sabtu, 27 Februari 2021, Jangan Lewatkan Indonesia's Next Top Model

Pemecatan tersebut dilakukan selain karena alat bukti terlibat Gerakan Pengambil alihan Kepemimpinan, juga karena desakan para Ketua DPD dan Ketua DPC, Sehingga melalui pertimbangan hal tersebut maka dilaksanakan pemecatan kader yang terlibat oleh DPP Partai Demokrat.

Sebelumnya para Ketua DPD menuliskan pada laman media sosial resmi Partai Demokrat @Pdemokrat, bahwa agar dilakukan pemecatan bagi kader yang melakukan pengkhiatan kepada partai.

Bupati Lebak Banten yang juga sebagai Ketua DPD Banten Iti Octaviana Jayabaya, menyuarakan komitmennya. Iti Octaviana Jayabaya dalam akun resmi Partai Demokrat @Pdemokrat,

"Jika tidak sanggup membesarkan partai janganlah merusak partai." ucap Iti 

 Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstreme Hari ini Sabtu 27 Februari 2021, BMKG: Peringatan Dini

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah