Selamat berpisah Pak MA... ‘Cap’ Anda sebagai ‘penghianat’ tentu akan melekat selamanya di benak kami. Bye...adios...sayonara...!!
Baca Juga: Mengejutkan, KPK Gelar OTT Gubernur Sulawesi Selatan
Baca Juga: Ragam Manfaat Buah Tin untuk Kesehatan, Salah Satunya Mampu Mengatasi Disfungsi Ereksi
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengumumkan bahwa Marzuki Alie bersama enam anggota Partai Demokrat mendapat sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat dari DPP Partai Demokrat pada Jumat, 26 Februari 2021.
Herzaky Mahendra Putra mengatakan bahwa enam anggota lainnya adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.
Keenam anggota tersebut diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti sebagai pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).***