Laporan Dugaan Pelanggaran Prokes Jokowi Ditolak Bareskrim, Refly Harun: Jadikan Dulu Warga Negara Biasa

- 28 Februari 2021, 11:55 WIB
Laporan Dugaan Pelanggaran Prokes Jokowi Ditolak Bareskrim, Refly Harun: Jadikan Dulu Warga Negara Biasa.*/
Laporan Dugaan Pelanggaran Prokes Jokowi Ditolak Bareskrim, Refly Harun: Jadikan Dulu Warga Negara Biasa.*/ /Instagram/@reflyharun.

Refly menjelaskan, setidaknya sudah ada tiga sampai empat kali Jokowi melanggar prokes dan sama sekali tidak ada proses kritik formal secara institusional oleh DPR untuk mengingatkan kepada Jokowi bahwa seorang presiden pun dilarang melanggar hukum.

Diketahui sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dikabarkan tidak menerbitkan laporan polisi yang hendak dibuat Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis, 25 Februari 2021 terhadap kerumunan yang terjadi di Maumere, NTT imbas kedatangan Presiden RI Jokowi beberapa waktu lalu.***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah