Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi, Nurdin Abdullah Minta Maaf ke Warga Sulsel: Demi Allah, Saya Tidak Tahu

- 1 Maret 2021, 07:15 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

MANTRA SUKABUMI - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka atas dugaan menerima suap sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam pernyataannya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Minggu, 28 Februari 2021 Nurdin Abdullah menyampaikan permintaan maafnya kepada warga Sulsel, serta bersumpah bahwa dirinya tidak tahu adanya praktik suap tersebut.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Trailer Sinopsis Ikatan Cinta 1 Maret 2021: Al Tenangkan Mama Rosa, Andin Terpukul

"Saya mohon maaf," ujar Nurdin Abdullah, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Senin, 1 Maret 2021.

Nurdin mengatan bahwa dirinya ikhlas menjalani proses hukum, serta mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui praktik suap yang dilakukan oleh Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel, Edy Rahmat.

"Saya ikhlas menjalani proses hukum. Tidak tahu apa-apa kita, ternyata si Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu. Demi Allah, Demi Allah," katanya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode Hari ini, Gagal Ungkapkan Perasaannya ke Michelle, Angga Cemburu pada Rafeal

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah