Tahanan Korupsi Diprioritaskan untuk Vaksinasi, KPK Keluarkan Klarifikasi

- 26 Februari 2021, 11:15 WIB
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan ada masalah yang serius di internal KPK.
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan ada masalah yang serius di internal KPK. /Tangkapan layar YouTube/Talk Show TvOne/YouTube/Talk Show TvOne

 

MANTRA SUKABUMI – Berhubung jumlah vaksin masih terbatas, distribusi vaksin kepada masyarakat pun tidak bisa dilakukan secara serentak. Pemerintah akhirnya membuat klasifikasi kelompok prioritas vaksin. Mereka yang termasuk ke dalam kategori kelompok tersebut, akan lebih didahulukan untuk menerima vaksin.

Pada tahapan kedua vaksinasi, orang-orang yang termasuk ke dalam kategori prioritas di antaranya adalah lansia berusia 60 tahun ke atas, pedagang pasar, tenaga pendidik, penyuluh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, aparatur sipil negara, keamanan, pekerja pariwisata, pelayan publik, atlit, dan jurnalis atau pekerja media.

Dari kalangan-kalangan yang disebutkan di atas, tahanan kriminal tidak termasuk sebagai kelompok prioritas vaksin. Namun, pada akhirnya para pelaku korupsi yang ditahan KPK turut termasuk ke dalam kelompok prioritas vaksin.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Sebut FPI Tak Punya Keinginan Ganti Pancasila, Din Syamsuddin: Mereka Radikal secara Moral

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, turut mengeluarkan suara terkait dengan hal tersebut. Febri menanggapi sebuah utasan di Twitter yang membahas soal mantan menteri sosial, Juliari Batubara, yang sudah memperoleh vaksin saat dirinya berstatus sebagai tahanan KPK.

“Hmm.. utas menarik...Bagaimana mungkin para tahanan kasus korupsi di KPK udah divaksin Covid-19 duluan, gimana aturannya dll..”, ujar Febri, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun @febridiansyah pada hari Kamis, 25 Februari 2021.

Dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News.com, keputusan untuk memasukkan tahanan korupsi ke dalam jajaran kelompok prioritas pun diklarifikasi oleh KPK setelah keputusan itu dinilai kontroversial oleh beberapa pihak.
Ali Fikri, Plt Juru Bicara Penindakan KPK, mengatakan bahwa pemberian status prioritas vaksin kepada para tahanan KPK merupakan bentuk upaya pencegahan penularan Covid di lembaga pemerintahan.

Baca Juga: Santap Ayam Kedewatan Ibu Mangku di Bali, Sandiaga Uno: ini Makanan Legendaris

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah