MANTRA SUKABUMI - Kasus Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) terus berlanjut melalui tahapan yag sedang didalami KPK.
Kebijakan Edhy Prabowo ini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga berikan laba bagi eksportir ketika membuka kuota ekspor benur.
Edhy Prabowo kini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi benur bersama enam orang lainnya oleh KPK usai dinyatakan penyalahgunaan wewenang untuk berikan keuntungan bagi eksportir.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Kantor Gubernur Ganjar Pranowo Terendam Banjir, Netizen: Giring kok Mingkem
Dalam melakukan pendalaman ini KPK perlu kembali melakukan gelar pemeriksaan pada beberapa orang terkait.
Orang yang telah KPK periksa terkait permasalahan ini antara lain, Kepala Badan Riset dab SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM).
Kemudian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakin Sjarief Widjaja yang merupakan saksi tersangka Edhy Prabowo.
Selain itu lima orang lain yakni, Pimpinan BNI Cabang Cibinong Alex Wijaya, Karyawan Swasta Badriyah Lestari, PNS Gellwynn FH Yusuf, Notari Alvin Nugraha dan Mahasiswa Lutpi Ginanjar.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya tengah melakukan kebijakan yang ditetapkan Edhy Prabowo dalam kasus ini.
Baca Juga: Warga NTT Berkerumun Saat Sambut Jokowi, Hilmi Firdausi: Kalau yang ini Tak Apa-apa
Menurutnya, kebijakan tersebut sangat menguntungkan eksportir yang dirasa janggal, sehingga harus kembali gelar pemeriksaan.
"Kebijakan tersangka ini sedang kami dalami pengetahuannya, saat ini dugaan kami ekspor benur ini menguntungkan ekportir," terangnya seperti dilansir mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Rabu, 24 Februari 2021.
"Kemudian eksportir memberikan sejumlah uang kepada EP melalui perantara tersangka AM (Amiril Mukminin)," ucapnya.
Dugaan peran yang dilakukan oleh Gellwynn. Ia telah memberikan kartu kreditnya kepada istri tersangka Edhy Prabowo untuk transaksi pembelian barang mewah di Amerika Serikat.
Sedangkan pada mahasiswa Lutpi, KPK berhasil mengamankan dokumen PT Aero Citra Cargo (ACK) terkait ekspor.