Bantah Miliki Villa di Sukabumi, Edhy Prabowo: Memang Pernah Ditawarkan, tapi Tidak Tindaklanjuti

- 23 Februari 2021, 05:50 WIB
Bantah Miliki Villa di Sukabumi, Edhy Prabowo: Memang Pernah Ditawarkan, tapi Tidak Tindaklanjuti.*/
Bantah Miliki Villa di Sukabumi, Edhy Prabowo: Memang Pernah Ditawarkan, tapi Tidak Tindaklanjuti.*/ /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

 

MANTRA SUKABUMI – Tersangka kasus suap perizinan ekspor benih lobster, eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, bantah miliki satu unit villa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Edhy Prabowo menegaskan bahwa villa yang telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 18 Februari 2021 lalu tersebut bukan miliknya.

Akan tetapi, Edhy Prabowo mengaku memang pernah ditawarkan villa tersebut, akan tetapi dirinya tidak tindaklanjuti sebab harga villa yang berlokasi di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi tersebut mahal.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Dikabarkan Putus Dengan Billy Syahputra, Amanda Manopo: Sudah Tidak Punya Hubungan Status

KPK sebelumnya menduga villa tersebut merupakan milik Edhy Prabowo yang dibeli dengan uang yang terkumpul dari para eksportir yang mendapatkan izin pengiriman benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Namun, Edhy Prabowo membantah bahwa dirinya tidak mengetahui soal status kepemilikan bangunan tersebut.

"Semua kepemilikan itu kan atas nama siapa dan sebagainya, saya juga tidak tahu," kata Edhy, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Selasa, 23 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x