MANTRA SUKABUMI - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) diduga berikan laba bagi eksportir ketika membuka kuota ekspor benur.
Kebijakan Edhy Prabowo ini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edhy Prabowo kini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi benur bersama enam orang lainnya oleh KPK.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Baca Juga: Kantor Gubernur Ganjar Pranowo Terendam Banjir, Netizen: Giring kok Mingkem
Dalam melakukan pendalaman ini KPK perlu kembali melakukan gelar pemeriksaan pada beberapa orang terkait.
Orang yang telah KPK periksa tekait permasalahan ini antara lain, Kepala Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM).
Kemudian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakin Sjarief Widjaja yang merupakan saksi tersangka Edhy Prabowo.