Kasus Korupsi Benur Disebut Untungkan Eksportir, KPK Kembali Periksa 7 Orang Saksi dalami Kebijakan Edhy

- 24 Februari 2021, 10:04 WIB
Tersangka Edhy Prabowo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin 22 Februari 2021.
Tersangka Edhy Prabowo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin 22 Februari 2021. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

 

MANTRA SUKABUMI - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) diduga berikan laba bagi eksportir ketika membuka kuota ekspor benur.

Kebijakan Edhy Prabowo ini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Edhy Prabowo kini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi benur bersama enam orang lainnya oleh KPK.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Kantor Gubernur Ganjar Pranowo Terendam Banjir, Netizen: Giring kok Mingkem

Dalam melakukan pendalaman ini KPK perlu kembali melakukan gelar pemeriksaan pada beberapa orang terkait.

Orang yang telah KPK periksa tekait permasalahan ini antara lain, Kepala Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM).

Kemudian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakin Sjarief Widjaja yang merupakan saksi tersangka Edhy Prabowo.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x