MANTRA SUKABUMI - Pro dan kontra berkenaan kebijakan Presiden Joko Widodo membuka izin industri minuman keras dibeberapa daerah tertentu.
Bebagai pernyataan dan kritikan bermunculan mengenai kebijakan yang menurut sebagaian kalangan kontra produktif dengan kehidupan di Indonesia.
Kritikan ini salah satunya datang dari Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, dia mengomentari persoalan kebijakan izin industri miras yang dilakukan di daerah tertentu seperti Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Said Didu tidak setuju soal kebijakan tersebut, Said Didu meminta kepada Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin agar menggunakan posisi jabatannya saat ini untuk menyelamatkan warga dari minuman beralkohol tersebut.
"Mohon perkenan Bapak gunakan kekuasaan untuk selamatkan umat di dunia dan akhirat. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada Bapak," cuit Said Didu dalam akun twiternya, dikutip mantrasukabumi.com Minggu, 28 Februari 2021.
Terlebih penolakan terhadap kebijakan izin investasi industri miras juga ramai dilakukan sejumlah tokoh seperti yang terjadi di Papua hingga kini.
Karena itu Said Didu berharap agar KH. Ma'ruf Amin dapat menyelesaikan permasalahan ini.
Dalam doanya Said Didu memohon agar KH. Ma'ruf Amin mendapatkan petunjuk.
Baca Juga: Tanggapi Investasi Miras di Papua, Natalius Pigai: Presiden Jokowi Tertipu 2 Kali
"Bapak Wapres @Kiyai_MarufAmin Yang Terhormat, setahu saya, bagi islam miras adalah haram. Saudara kita di Papua menolak miras untuk menyelamatkan warganya," kata Said Didu.
Said Didu juga sempat mengomentari adanya pemberitaan soal warga kristen Papua yang juga ikut menolak izin investasi industri miras di Papua dan menyoroti Ma'ruf Amin yang belum memberikan komentar.
Menanggapi hal itu, Said Didu berharap agar KH. Ma'ruf Amin mendapatkan petunjuk dari Allah untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Semoga Allah masih berkenan memberikan petunjuk ke Bapak Wapres." tutur Said Didu.
Baca Juga: Wajib Tahu, Berikut 3 Pertanda dari Allah SWT jika Anda Sering Didekati Kucing
Bpk Wapres @Kiyai_MarufAmin yth, setahu saya, bagi islam miras adalah haram.
Saudara kita di Papua menolak miras utk menyelematkan warganya.
Mhn perkenan Bpk gunakan kekuasaan utk selamatkan umat di dunia dan akhirat.
Semoga Allah memberikan petunjuk kepada Bpk.— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) February 28, 2021
Seperti diketahui bahwa kebijakan perizinan investasi bagi industri minuman keras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken Jokowi pada Selasa, 2 Februari 2021.
Aturan terkait Perpres itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.***