Pemerintah Legalkan Industri Miras, Haikal Hasan: Kita Sudah Langgar Semua Sila Pancasila

- 1 Maret 2021, 07:58 WIB
Aktivis media sosial, Haikal Hassan.
Aktivis media sosial, Haikal Hassan. /Tangkapan layar kanal YouTube Fadli Zon Official

MANTRA SUKABUMI - Legalisasi miras yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo menuai banyak protes dan kritikan, pasalnya hal ini bertentangan dengan Pancasila dan undang-undang.

Kebijakan ini kemudian menuai pertentangan dari berbagai pihak, salah satunya Haikal Hassan.

Haikal Hassan membeberkan makna miras yang bertentangan menurut butir-butir pengamalan dari setiap sila dalam Pancasila.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Anies Baswedan Diprediksi akan Diusung 3 Parpol, Refly Harun: Sangat Mungkin Dipasangkan dengan Ganjar Pranowo

Pada sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, menurutnya jika minum miras atau mabuk tentunya dilarang di semua agama.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Haikal Hassan menyebut bahwa mabuk tidak akan membuat seseorang memiliki adab.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Kenyataannya, mabuk tidak bisa membuat bersatu justru cenderung memicu keributan.

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x