Polemik Legalitas Miras, ini yang Disampaikan Amien Rais kepada Maruf Amin: Panjenengan Paham Sekali Fiqih

- 1 Maret 2021, 12:13 WIB
Pendiri Partai Ummat Amien Rais memberikan kritik terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait Perpres soal investasi minuman keras (miras)./Tangkapan Layar kanal Youtube Amien Rais Official.
Pendiri Partai Ummat Amien Rais memberikan kritik terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait Perpres soal investasi minuman keras (miras)./Tangkapan Layar kanal Youtube Amien Rais Official. /

 

MANTRA SUKABUMI - Mantan Ketua MPR RI periode 1999-2004 memberikan pesan kepada Wakil Presiden.

Amien Rais berpesan kepada Wakil Presiden Maruf Amin, agar ikut mendorong dan membatalkan Perpres nomor 10 tahun 2021.

Pesan Amien Rais tersebut untuk kembali diteruskan ke Presiden Jokowi agar segera menarik kembali Peraturan Presiden yang telah ditanda tanganinya, karena Amien Rais menilai Presiden Jokowi telah keliru dengan mensahkan Perpres tersebut.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Kabar Gembira, Per Tanggal 28 Februari 2021 Kasus Covid 19 Mulai Menurun

"Mohon para kiai dan para ulama, juga Pak Wakil Presiden Ma'ruf Amin, panjenengan bisa mengatakan kepada Pak Presiden ini keliru. Jadi tidak ada salahnya kalau kiai Ma'ruf Amin yang saya anggap tangguh dan paham sekali fiqih," ucap Amien Rais yang dikutip mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal Youtube Amien Rais Official pada 28 februari 2021.

Dalam video yang diunggah ke Youtube tersebut Amien Rais berbicara dengan durasi 8 menit 13 detik, dan bercerita tentang efek bahayanya minuman keras dan judi dengan mengutip beberapa ayat suci Al-quran.

Kemudian menurut Amien Rais bahwa,
"Tugas saya hanya mengingatkan, dan siapa tahu didengar dan mohon kepada Kyai, Ulama, dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin bisa mengatakan hal ini ke Pak Presiden bahwa ini keliru pak, tolong Pak," ujar Amien Rais menambahkan.

Baca Juga: Kisruh Demokrat Masih Lanjut, Jhoni Allen: Demi Tuhan SBY Tidak Berkeringat Sama Sekali untuk Dirikan Partai

"Saya Ma'ruf Amin juga dipilih pak sama saja, jadi tidak ada salahnya jika Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang sejak dulu dikenal tangguh dalam fiqih Islam, tolong hal itu dihentikan," ungkapnya kemudian.

Amien Rais menilai bahwa Presiden Jokowi telah bersikap fatal secara moral, politik, dan menabrak langsung ketentuan ayat suci Al-quran, bahwa minuman keras dan judi adalah sesuatu yang diharamkan dan perbuatan dosa besar.

"Pemerintah seperti mengalirkan air bah yang menenggelamkan akhlak kaum generasi muda dan orang tua," ujar mantan MPR RI menambahkan.

Baca Juga: Anies Baswedan Diprediksi akan Diusung 3 Parpol, Refly Harun: Sangat Mungkin Dipasangkan dengan Ganjar Pranowo

Walaupun investasi minuman keras hanya dapat dilakukan di empat provinsi di Indonesia namun dikhawatirkan peredaraanya akan menembus pulau lainnya, dengan dibatasi pun peredarannya sudah parah seperti ini.

Dr. Drs. H. Muhammad Amien Rais, M.A. adalah pendiri Partai Amanat Nasional atau PAN, dan juga pernah menjabat sebagai Ketua MPR RI untuk periode 1999 sampai 2004.

Mantan Ketua MPR RI itu pun berharap agar peran Muhamadiyah, NU, Majelis Ulama Indonesia dan eksponen yang lainnya untuk melakukan protes keras terhadap pemerintah dan segera batalkan terkait diterbitkannya Perpres tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Investasi Miras di Papua, Natalius Pigai: Presiden Jokowi Tertipu 2 Kali

Dalam lampiran III Perpres Nomor 10 tahun 2021 tersebut persyaratannya adalah, bahwa penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal.

Investor atau penanam modal bisa berupa perseorangan atau badan usaha.

Penanaman modal tersebut juga akan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal atau disingkat BKPM yang berdasarkan usulan dari Gubernur.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah