Jokowi Cabut Investasi Miras, Hilmi Firdausi: Sudah Tepat, Jelang Ramadhan yang Laku Marjan Bukan Miras

- 3 Maret 2021, 05:42 WIB
Presiden Jokowi membatalkan izin investasi minuman keras.
Presiden Jokowi membatalkan izin investasi minuman keras. /Tangkapan layar YouTube/ Sekretariat Negara/

Baca Juga: Sukses Dilakukan oleh Georgia dan Azerbaijan, Tjahjo Kumolo Panggil 38 Kepala Daerah di Indonesia

"Btw, tadi saya sudah berterimakasih kepada Presiden, sekarang saya mau berterimakasih kepada netijen tercinta, kalian memang luar biasaaa. tetapi bersuara untuk kebaikan Indonesia yaa," tulis selanjutnya.

Sebagaimana kita ketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melegalkan terkait investasi minuman keras (Miras).

Akan tetapi miras tersebut hanya untuk daerah yang notabenenya menjadikan miras sebagai budaya.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Tiba-tiba Sampaikan Kabar Duka yang Mendalam: Innaalillahi, Semoga Husnul Khatimah 

Provinsi yang dilegalkan investasi miras yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan dan Papua.

Namun demikian, Presiden Jokowi telah mencabut investasi tersebut karena banyak masyarakat dan lembaga protes terhadap investasi miras tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh presiden Jokowi melalui akun Twitter milik pribadinya @jokowi.

"Saya telah menerima masukan dari MUI, NU, Muhammadiyah, ormas-ormas lain, dll mengenai lampiran Perpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras. Dengan ini, saya memutuskan untuk mencabut lampiran Perpres tersebut," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah