Klaim Jhoni Allen Dapat Dukungan Negara, Menkopolhukam, Depkumham dan Kepolisian Akan Diuji dalam Praktek KLB

- 4 Maret 2021, 08:35 WIB
Jhoni Allen Marbun menanggapi dirinya yang dicap penghianat usai dipecat dari Partai Demokrat dengan dugaan terlibat KLB.*
Jhoni Allen Marbun menanggapi dirinya yang dicap penghianat usai dipecat dari Partai Demokrat dengan dugaan terlibat KLB.* /Tangkap layar YouTube/Najwa Shihab

Baca Juga: Walau Partainya Sedang Memanas, Andi Arief Dukung Jokowi Izinkan Asing Cari Harta Karun di Indonesia

"KLB harus dapat izin ketua majelis tinggi partai dalam hal ini Pak SBY," ujarnya.

Jika tidak, maka praktek KLB yang akan dilaksanakan oleh Joni Allen dan kawan-kawan itu hanya kerumunan ilegal.

"Kalau tidak ada izin majelis tinggi KLB adalah kerumunan ilegal," katanya.

Sebelumnya, Andi Arief mengatakan bahwa  Niat Joni Allen dan kawan-kawan sudah diantisipasi sejak lama dengan konsep Majelis Tinggi.

Andi Arief berkata saat ini Demokrat belajar kepartaian Indonesia, bagai mana partai bisa direbut bahkan dijual.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Andi Arief melalui akun twitter pribadinya pada 4 Maret 2021.

Baca Juga: Rasulullah SAW Melarang Mandi di 3 Waktu ini, Paling Fatal Bisa Menyebabkan Kematian

"Demokrat belajar sejarah kepartaian Indonesia bagaimana partai bisa direbut paksa/dijual," cuit Andi Arief seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @Andiarief__ pada Kamis, 4 Maret 2021.

Menurutnya, konsep Majelis Tinggi menjadi kunci untuk mencegah cara brutal pengambilalihan partai.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah