MANTAR SUKABUMI - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan Mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie melalui kuasa hukumnya di Bareskrim Polri, Kamis 4 Maret 2021.
Kuasa Hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah menerangkan, selain AHY terdapat empat orang lain yang dilaporkan.
Menurut Marzuki Alie, AHY bersama empat orang lainya itu telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Baca Juga: Moeldoko Berangkat ke KLB, Andi Arief: Mudah-mudahan Jokowi dan Mensesneg Juga Mahfud MD Tak Tahu
Empat orang itu diantaranya satu kader bukan dari pengurus, dan tiga pejabat teratas Partai Demokrat.
"Yang kami laporkan itu termasuk AHY," ujar Rudiansyah seperti yang dilansir mantrasukabumi.com dari Antaranews Kamis, 4 Maret 2021.
Ia diutus oleh Marzuki Alie mendatangi Bareskrim melakukan pelaporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
Terdapat beberapa pernyataan dari kelima orang yang dilaporkannya itu dirasanya menuduh dan mencemar nama baik.
Salah satunya yang dirasa telah mencoreng nama baik Marzuki Alie adalah ia dianggap melakukan kudeta terhadap kepemimpinan Partai Demokrat.
"Sampai detik ini pihak-pihak yang belum bisa membuktikan dimana, kapan pak Marzuki bertemu dengan siapa yang ingin melakukan kudeta," terangnya
Bahkan Marzuki Alie telah menyampaikan kepada pihak-pihak partai bahwa jangan sembarangan menuduhnya.
Walaupun sebelum dipecat posisi Marzuki Alie hanya sebagai anggota biasa, tetapi ia sempat menjabat sebagai ketua DPR dan mantan Sekjen Partai Demokrat.
"Tidak ada proses tabayyun terhadap diri belia, dan beliau juga harus bisa dihubungi," terangnya
Marzuki Alie sudah sempat dimintanya untuk menggelar klarifikasi. Namun itu tidak sempat dilakukan.
Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Miras, Natalius Pigai: Karena Saya Bungkam Buzzer, Kemampuan Saya Lebih Brilian
Pasalnya ketika itu pada tanggal 24 Februari 2021 Partai Demokrat sempat menyampaikan akan memecat kader yang berkhianat.
Kemudian pemecatan itu dilakukan pada tanggal 26 Februari 2021, sehari sebelum pemecatan itu Marzuki Alie dipecat dengan cara tidak hormat karena dinilai telah berkhianat.
"Tiga hal ini yang melatar belakangi kami hari ini sampai ke Bareskrim," tandasnya.***