MANTRA SUKABUMI - Dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2020, Pemerintah telah melakukan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja.
Adapun untuk membuat akun dan mendaftar Program Kartu Prakerja gelombang 13, bisa langsung mengunjungi laman resmi www.prakerja.go.id.
Selanjutnya, dalam pembuatan akun tersebut pendaftar harus mengisi data diri dengan lengkap dan benar, di antarnya yaitu nama lengkap, tempat tinggal dan sebagainya.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Baca Juga: Moeldoko Berangkat ke KLB, Andi Arief: Mudah-mudahan Jokowi dan Mensesneg Juga Mahfud MD Tak Tahu
Berbagai manfaat yang diterima peserta antara lain bantuan pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan total Rp2,4 juta (Rp600.000 x 4 bulan) dan insentif pascasurvei total Rp150.000 (Rp50.000 x 3 survei).
Program ini juga bermanfaat untuk mengurangi tingkat pengangguran, karena bermanfaat untuk mendorong semangat bekerja termasuk kewirausahaan.
Program Kartu Prakerja bersifat inklusif karena peruntukannya mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Dilansir mantrasukabumi.com dari prakerja.go.id, tanggal, 4 Maret 2021, berikut cara mendaftar Kartu Prakerja: