Merujuk pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dimana Presiden Jokowi tidak memungkinkan lagi untuk mencalonkan diri pada Pilpres 2024, maka kesetiaan dan kepercayaan partai Nasdem kepada Jokowi harus berhenti demi hukum.
Terakhir, Ketum Partai Nasdem Surya Paloh berjanji akan memberikan suguhan praktik politik yang Nasionalis dan Demokratis, “Nantikan di 2022!” pungkasnya.***