"Sekarang yang menjadi pertanyaan saya ketika ikut KLB ini Pak Moeldoko ditetapkan sebagai anggota atau kader Demokrat pada saat KLB dan sudah punya KTA. Sekarang pertanyaannya, KTA Moeldoko ini siapa yang tandatangani? Kan harus ditandatangani ketum," tandas Gerald.
Gerald menuturkan, Moeldoko baru menjadi anggota Demokrat setelah tata tertib KLB dibacakan oleh pimpinan sidang yang dikomandoi Jhoni Allen Marbun.
Atas keikutsertaannya di KLB Deli Serdang, Gerald meminta maaf kepada Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia juga meminta maaf kepada Ketua DPD Demokrat Sulawesi Utara Mor Bastian, serta Ketua DPC Demokrat Kotamobagu Ishak Sugeha.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa penyelenggaraan KLB ini penuh dengan rekayasa mulai dari peserta sampai kepada proses pelaksanaan Kongres, sehingga kubu AHY menganggap bahwa KLB Deli Serdang tidak sah dan meminta kepada pemerintah untuk tidak melegalkan kepengurusannya.***