"Mereka, bertugas membuat kebijakan secara umum seperti instruksi pengendalian banjir, normalisasi, naturalisasi, termasuk membuat program rumah DP Rp0" kata Riza.
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Saya Terima Gubernur Anies Baswedan, Ia Minta Dukungan Pemerintah Pusat
"Kami minta dinas-dinas, BUMD untuk menyiapkan. Masing-masing bekerja, jadi kami tidak masuk wilayah teknis. Nggak mungkin lah gubernur-wagub ngurusin yang teknis-teknis, yang besar-besar saja menyita waktu, apalagi masuk wilayah teknis. Itu tugas dinas, tugas sudin," katanya.
Dengan adanya kasus yang akhirnya menyeret Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Riza menyatakan, tidak mengganggu program Pemprov DKI ataupun PT Pembangunan Sarana Jaya termasuk program rumah DP Rp0.
"Di Sarana itu kan tidak Pak Yoory sendiri, ada direktur yang lain, ada manajer dan jajarannya, dan ini kan bekerja bukan individu, ini kerja kolektif, jadi kalau ada satu yang kebetulan sedang menjalani proses hukum, tidak berarti mengganggu, tidak ada masalah," katanya.
"Dan kita tunggu mudah-mudahan Pak Yoory bisa menghadapinya, bisa menjelaskan fakta dan data dan bisa selesai segala urusannya," kata Riza.***