Hal ini dilakukan Pansus Covid-19 dalam upaya mengefektivitas kembali rapat yang terbengkalai akibat penanganan Covid-19.
"Hal itu guna mengefektivitas kembali rapat-rapat yang akan dilakukan dengan dinas dan pihak terkait penanganan covid 19 di Kota Medan," sambungnya.
Akun @pdiperjuangan juga mengabarkan bahwa senin melakukan rapat internal.
"Senin kita akan rapat internal untuk meminta perpanjangan waktu pansus karena kasus covid 19 di Kota Medan belum selesai," sambungnya.
Baca Juga: Ruhut Sitompul: PKS dan Demokrat Tolak Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Klub Persib Ulang Tahun ke 88, Ridwan Kamil: Semoga Pandemi Berlalu dan Bisa Nyetadion Lagi
Ia juga menjelaskan bahwa kinerja pansus covid-19 terganggu karena kondisi Pilkada
Editor: Ridho Nur Hidayatulloh