MANTRA SUKABUMI - Demi efektivitas dan kesehatan masyarakat, panitia khusus (Pansus) minta perpanjangan waktu ke pimpinan DPRD Medan terkait keberadaan pansus.
Hal itu dilakukan pansus Covid-19 agar masyarakat mendapat haknya untuk vaksinasi dalam mencegah Covid-19.
Dalam hal ini, panitia khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan selain meminta untuk keberadaan Pansus di Medan, hal ini juga menyangkut kesehatan masyarakat dan efektivitas.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Dikutip mantrasukabumi.com dari instagram @pdiperjuangan, Minggu, 14, Maret 2021, Pansus Covid-19 minta pimpinan DPRD Medan untuk perpanjangan waktu.
"Panitia Khusus (Pansus) Covid 19 DPRD Medan akan bermohon untuk perpanjangan waktu ke pimpinan DPRD Medan terkait keberadaan Pansus," tulis @pdiperjuangan.
Lihat postingan ini di InstagramEditor: Ridho Nur Hidayatulloh
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Tak Perlu Surat Pengantar, Begini Cara dan Syarat untuk Pindah Alamat KTP
12 Juni 2024, 13:54 WIB Cara Membuat KTP Digital lewat HP dan Syaratnya
11 Juni 2024, 17:30 WIB Mudah dan Cepat, Cara Top Up Saldo di Aplikasi CANTAS
4 Juni 2024, 11:28 WIB Sistem Pembayaran Tol Tanpa Berhenti: Kelebihan, Kekurangan dan Dampaknya
4 Juni 2024, 11:07 WIB Dana Taspen untuk Pensiunan PNS Cair Berapa dan Ditransfer ke Bank Mana?
4 Juni 2024, 11:00 WIB