MANTRA SUKABUMI - Polisi mengamankan seorang pria yang membawa samurai ke persidangan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Penangkapan pria ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan pada Selasa, 16 Maret 2021.
Belum diketahui apa modusnya, pria tersebut dilaporkan berlagak seperti jagoan sambil memperagakan gerakan pencak silat dengan membawa samurainya.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Inilah Tanda-tanda Wanita yang Sudah Dinikahi Jin, Salah Satunya Mudah Lelah
Dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News, beruntung tidak ada korban yang terluka, karena polisi bertindak cepat mengamankan pria itu.
Kompol Indra Tarigan menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kepada pembawa samurai.