Klarifikasi Isu Kadaluarsa Vaksin Covid-19, Simak Penjelasan dari Kementerian Kesehatan

- 17 Maret 2021, 10:50 WIB
Klarifikasi Isu Kadaluarsa Vaksin Covid-19, Simak Penjelasan dari Kementerian Kesehatan./*
Klarifikasi Isu Kadaluarsa Vaksin Covid-19, Simak Penjelasan dari Kementerian Kesehatan./* /Layar tangkap Youtube.com/Kementerian Kesehatan RI/

 

MANTRA SUKABUMI - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan yakni Siti Nadia Tarmizi mengklarifikasi seputar isu yang beredar bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac telah memasuki masa kedaluwarsa.

Dalam keterangannya Siti Nadia menyebutkan bahwa vaksin tersebut bukanlah kedaluwarsa melainkan shelf life atau masa simpan.

Dirinya juga menekankan pemerintah tidak akan memberikan vaksin yang masa simpannya habis, Hal ini untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Temui Guru yang Viralkan Jalan Rusak, Dedi Mulyadi: Pak Eko adalah Guru yang Guncang Jagat Media

Siti Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir, karena Pemerintah tentunya akan menjamin keamanan, khasiat, dan mutu vaksin yang akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Sebagaimana dirangkum mantrasukabumi.com dari
Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI.

Untuk vaksin Sinovac yang datang pada tahap pertama berjumlah 3 juta dosis, terdiri dari 1,2 juta dosis vaksin tiba awal Desember dan 1,8 juta dosis vaksin tiba pada akhir Desember 2020.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah