MANTRA SUKABUMI - Program Kartu Pra Kerja gelombang 15 kembali dibuka, program ini bersifat inklusif karena peruntukannya mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2020, Pemerintah telah melakukan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja.
Adapun untuk membuat akun dan mendaftar Program Kartu Pra Kerja gelombang 15, bisa langsung mengunjungi laman resmi www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: 4 Manfaat Suami Peluk Istri Saat Tidur, Salah Satunya Dapat Memanjangkan Umur
Selanjutnya, dalam pembuatan akun tersebut pendaftar harus mengisi data diri dengan lengkap dan benar, diantaranya yaitu nama lengkap, tempat tinggal dan sebagainya.
Berbagai manfaat yang diterima peserta antara lain bantuan pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan total Rp2,4 juta (Rp600.000 x 4 bulan) dan insentif pasca survei total Rp150.000 (Rp50.000 x 3 survei).
Program ini juga bermanfaat untuk mengurangi tingkat pengangguran, karena bermanfaat untuk mendorong semangat bekerja termasuk kewirausahaan.
Dilansir mantrasukabumi.com dari prakerja.go.id, tanggal, 18 Maret 2021, berikut cara mendaftar Kartu Prakerja: