Gelombang 15 Dibuka, Pemerintah Lakukan Perbaikan Tata Kelola Program Kartu Prakerja, Begini Cara Daftarnya

- 18 Maret 2021, 17:10 WIB
Ada yang Beda Kali ini, Prakerja Gelombang 15 resmi Dibuka Kamis 18  Maret 2021
Ada yang Beda Kali ini, Prakerja Gelombang 15 resmi Dibuka Kamis 18  Maret 2021 /grafis: fauzanevan/mantrasukabumi.com

MANTRA SUKABUMI - Program Kartu Pra Kerja gelombang 15 kembali dibuka, program ini bersifat inklusif karena peruntukannya mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2020, Pemerintah telah melakukan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja.

Adapun untuk membuat akun dan mendaftar Program Kartu Pra Kerja gelombang 15, bisa langsung mengunjungi laman resmi www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: 4 Manfaat Suami Peluk Istri Saat Tidur, Salah Satunya Dapat Memanjangkan Umur

Selanjutnya, dalam pembuatan akun tersebut pendaftar harus mengisi data diri dengan lengkap dan benar, diantaranya yaitu nama lengkap, tempat tinggal dan sebagainya.

Berbagai manfaat yang diterima peserta antara lain bantuan pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan total Rp2,4 juta (Rp600.000 x 4 bulan) dan insentif pasca survei total Rp150.000 (Rp50.000 x 3 survei).

Program ini juga bermanfaat untuk mengurangi tingkat pengangguran, karena bermanfaat untuk mendorong semangat bekerja termasuk kewirausahaan.

Dilansir mantrasukabumi.com dari prakerja.go.id, tanggal, 18 Maret 2021, berikut cara mendaftar Kartu Prakerja:      

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x