Kartu Pra Kerja Gelombang 15 Dibuka, Ada Kriteria Peserta yang Tidak Dapat Insentif, Cek Syaratnya

- 18 Maret 2021, 17:20 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 14 dibuka besok, Kamis, 10 Maret 2021.
Kartu Prakerja Gelombang 14 dibuka besok, Kamis, 10 Maret 2021. /Tangkap Layar Kartu Prakerja

MANTRA SUKABUMI - Pendaftaran Program Kartu Pra Kerja Gelombang 15 resmi dibuka, cek syaratnya di www.prakerja.go.id.

Sebagai prinsip pemerataan kesempatan, peserta yang sudah menerima insentif tahun 2020 tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun 2021.

Kartu Pra Kerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: 4 Manfaat Suami Peluk Istri Saat Tidur, Salah Satunya Dapat Memanjangkan Umur

Syaratnya yaitu semua warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar melalui www.prakerja.go.id.

Selain itu, syarat dan ketentuan lainnya adalah peserta program kartu prakerja bukan merupakan anggota TNI atau Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPR atau DPRD, anggota BUMN atau BUMD dan lainnya.

Dilansir mantrasukabumi.com dari prakerja.go.id, tanggal, 18 Maret 2021, pelajari dan ikuti panduan di bawah ini untuk mengikuti program:

Baca Juga: Soal Islah dengan Kubu KLB Sibolangit, Hinca Panjaitan: Jangankan Islah, Bertemu pun Tak Mau

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x