Nasib KLB Demokrat akan Segera Ditentukan, Kemenkumham Beri Waktu 7 Hari untuk Lengkapi Dokumen Pertemuan

- 21 Maret 2021, 14:42 WIB
Yasonna Laoly pastikan Kemenkumham akan objektf menilai kasus KLB Demokrat.*
Yasonna Laoly pastikan Kemenkumham akan objektf menilai kasus KLB Demokrat.* /Instagram/@yasonna.laoly

 

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan segera menentukan nasib dari kongres luar biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang.

Kemenkumham memberi waktu kepada kubu KLB Demokrat untuk melengkapi dokumen hasil pertemuan di Deli Serdang, dalam kurun waktu tujuh minggu.

Sebelum keputusan Kemenkumham itu, seperti diketahui bahwa kubu oposisi Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar KLB Demokrat di Deli Serdang pada 5 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Mantan Pengawal Megawati Terbaring Sudah Tak Bernyawa, Ketua DPRD DKI Lihat Langsung ke Rumah Duka

KLB Demokrat tersebut kemudian menjadikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menjadi Ketum Partai Demokrat, yang hingga saat ini masih menjadi polemik.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya akan memberi waktu KLB Demokrat untuk melengkapi dokumen pertemuan mereka.

"Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya, dan dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya, ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin (22 Maret) atau Selasa (23 Maret) diberikan ke kami untuk kami lihat lagi," tutur Yasonna seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Minggu, 21 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah