MANTRA SUKABUMI – Pihak kepolisian telah mengamankan sosok ‘pengganda uang’ Herman, atau yang akrab disapa Ustadz Gondrong.
Sosok Ustadz Gondrong tersebut dijerat oleh Kepolisian Resor Metro Bekasi dengan pasal berlapis, setelah video aksinya menggandakan uang viral di media sosial.
Menurut keterangan pihak kepolisian, ketika melakukan aksinya, Ustadz Gondrong alias Herman menggunakan trik sulap, serta uang yang digunakan merupakan uang mainan.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Bayar Kontan, Setelah Diusir dari All England, Hukum Karma Berlaku
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan melalui keterangannya di Mapolres Metro Bekasi, pada Selasa, 23 Maret 2021.
Menurutnya, video yang sempat viral di media sosial tersebut direkam oleh istri pelaku, dan pelaku membeli alat yang digunakan untuk melakukan aksinya dari wilayah Tambun, Bekasi.
"Jadi itu trik sulap, kotak itu juga alat sulap dan uang-nya itu juga uang mainan. Tersangka beli alat-alat itu di wilayah Tambun," ungkap Kombes Hendra, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Selasa, 23 Maret 2021.