MANTRA SUKABUMI - Pandemi Covid-19 masih belum usai, padahal vaksinasi sudah diberikan dan berjalan dengan lancar.
Untuk menjaga agar orang yang sudah divaksin terhindar dari paparan Covid-19 lagi, PPKM DKI Jakarta kembali diperpanjang.
Untuk diketahui, pemerintah DKI Jakarta berlakukan PPKM mulai hari ini Rabu, 24 Maret hingga 5 April 2021.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Dikutip mantrasukabumi.com dari postingan instagram @dkijakarta, perpanjangan PPKM DKI Jakarta dimaksudkan agar pandemi Covid-19 segera usai.
"Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro telah menunjukkan hasil yang signifikan terhadap penurunan jumlah kasus aktif di Jakarta," tulis @dkijakarta.
View this post on Instagram