MANTRA SUKABUMI - Gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan mengumumkan terkait aturan membawa sepeda non lipat saat menaiki MRT Jakarta.
Anies Baswedan pada akun media sosialnya mengumumkan pada masyarakat DKI Jakarta khususnya, bahwa ada enam syarat jika masyarakat ingin menaiki MRT dengan membawa sepeda non lipatnya.
Gubernur Anies Baswedan merespon hal tersebut karena antusiasme warga DKI Jakarta dalam menaiki transportasi massal MRT Jakarta, dengan membawa sepeda non lipatnya.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Jembatan 60 Miliar Rupiah, Penghubung Sukabumi-Cianjur
Peraturan tersebut akan diuji coba selama tiga bulan, dan masyarakat dihimbau untuk aktif memberikan saran demi kenyamanan dan keamanan bagi penumpang transportasi massal MRT.
"Hai Teman MRT, Kamu pasti sudah tau kan kalau saat ini telah tersedia akses bagi kamu pengguna sepeda non lipat?," tulis Anies Baswedan sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com pada akun instagramnya @aniesbaswedan pada 25 Maret 2021.
View this post on Instagram
Akses sepeda non lipat bisa diakses di Stasiun Lebak Bulus Grab, Blok M BCA, dan Bundaran HI yang tersedia diluar jam sibuk.