MANTRA SUKABUMI - Sesuai putusan Hakim Pengadilan Negri (PN) Jakarta Timur, sidang eksepsi Habib Rizieq Sihab digelar secara Offline hari ini.
Sidang yang pada awalnya akan digelar secara online teresebut, akhirnya dilaksanakan langsung dengan akan menghadirkan Habib Rizieq di persidangan.
Stelah hakim PN Jakarta Timur mengabulkan permintaan pihak Habib Rizieq untuk dapat melaksanakan sidang secara offline.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 26 Maret 2021: Mama Rosa Buang Semua Foto Mereka, Al Terpukul
Sesuai agenda hari ini, 26 Maret 2021sidang kasus kerumunan Habib Rizieq di Petamburan dan Bogor itu akan digelar di PN Jakarta Timur.
Tanggapi hal itu, Ferdinand Hutahaean memberikan prediksinya akan hal yang akan terjadi pada persidangan nanti.
Ferdinand memprediksi akan apa yang terjadi nanti, antara Habib Rizieq hanya akan melakukan cermah seperti biasa atau pembelaan atas kasusnya.
Baca Juga: Ternyata Mandi Junub dengan Istri Hari Jumat Dapat Pahala Puasa dan Sholat Setahun