Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran, Menko PMK: Program Vaksinasi Belum Menyeluruh

- 26 Maret 2021, 17:25 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy
Menko PMK, Muhadjir Effendy /Tangkapan layar YouTube/Kemenko PMK

Baca Juga: Menko PMK Umumkan Aturan Cuti Idul Fitri 2021, Mensos Risma Tegaskan Pencairan Bansos Lebaran 

Baca Juga: Simpatisan Rizieq Shihab Gelar Aksi di PN Jakarta Timur, Polisi Amankan Tindakan Provokasi

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Mantra Sukabumi (@mantrasukabumi)

Baca Juga: Nasib Jhoni Allen Tergantung Sopir, Andi Arief Tidak Menyerang Masalah Pribadi

"Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu," ujarnya.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap dirumah dan tidak melakukan kegiatan ataupun pergerakan serta bepergian keluar daerah.

"Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah. Kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," sambungnya.

Seperti diketahui, Menko PMK menggelar rapat terbatas salah satu pokok bahasannya adalah kebijakan mudik lebaran untuk tahun 2021.

Dengan berbagai pertimbangan akhirnya pemerintah memutuskan untuk melarang mudik pada tahun 2021 ini, yang menjadi dasar alasan pelarangan ini adalah masih diberlakukannya kebijakan PPKM Mikro serta program vaksinasi belum dilaksanakan secara menyeluruh.***

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah