MANTRA SUKABUMI - Lagi-lagi perseteruan antara kubu AHY dan kubu Moeldoko kembali mencuat, Andi Arief menuduh Marzuki Alie terlibat dalam kasus E-KTP bersama Anas Urbaningrum.
Dengan munculnya nama mantan sekjen Demokrat ini Andi Arief meyakini bahwa kasus E-KTP belum selesai.
Menanggapi pernyataan Andi Arief ini, Marzuki Alie merasa keberatan bahwa dirinya muncul dalam dakwaan kasus E-KTP.
Oleh karena itu Marzuki Alie mempersilakan Andi Arief melanjutkan opininya dan ia juga mengaku tidak akan mencabut laporanya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Diisukan Istrinya Selingkuh, Hotman Paris Beberkan Kondisi Rumah Tangga Bams Samson dan Ibunya
“Silahkan lanjutkan,” cuit Marzuki Alie, dikutip mantrasukabumi.com, dari akun twiternya, Sabtu, 27 Maret 2021.
Kasus E KTP ada nama Pak @marzukialie_MA dalam dakwaaan, saya kira kasus ini belum selesai, Juga ada nama Anas Urbaningrum. Tidak elok jika masalah hukum ini menjadi alat serangan politik hanya karena KLP Abal-abal.— andi arief (@Andiarief__) March 26, 2021
Marzuki menambahkan, bahwa keterangan seseorang yang tidak dikenal dan diterima pengadilan, maka laporan yang sudah dimasukkan tidak akan dicabut.
“Kalau keterangan seseorang yang tidak dikenal diterima di pengadilan, maka laporan saya ke bareskrim tidak akan saya cabut,” tambahnya.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini juga menantang orang lain yang berani mengungkapkan tuduhan–tuduhan yang tidak jelas kepada dirinya.