MANTRA SUKABUMI - Ketua Bappelu Partai Demokrat, Andi Arief merlihat sebuah sinyal gagal usaha kubu KLB Sibolangit yang di Ketuai Moeldoko di Menkumham.
Pasalanya, Menko Polhukam RI, Mahfud MD memastikan bahwa pihaknya beserta Kemenkumham akan menggunakan Undang Undang Kepartaian dan AD ART Partai Demokrat 2020 dalam menyelesaikan peekara KLB Sibolangit.
Mahfud MD juga mengatakan bahwa sikap Pemerintah dalam permasalahan Partai Demokrat ini netral.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Oleh karenanya dalam menyelesaikan perkara ini, pihaknya dan Kemenkumham akan bekerja sesuai petunjuk Presiden Jokowi, yakni dengan mengunakan undang-undang kepartaian berikut AD ART PD 2020.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD usai pertemuanya dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Mahfud MD bertanya soal perkembangan permasalahan yang tengah diajukan Kubu KLB Sibolangit.
"Bagaimana Pak Yasonna ada perkembangan?," tanya Mahfud MD pada Yasonna.