Manipulasi Fakta Hukum Anas Urbaningrum, Herzaky Mahendra Putra: Kubu Moeldoko adalah Begal Politik

- 28 Maret 2021, 13:15 WIB
Manipulasi Fakta Hukum Anas Urbaningrum, Herzaky Mahendra Putra: Kubu Moeldoko adalah Begal Politik.*/
Manipulasi Fakta Hukum Anas Urbaningrum, Herzaky Mahendra Putra: Kubu Moeldoko adalah Begal Politik.*/ /ANTARA/Genta Tenri Mawangi/ANTARA

MANTRA SUKABUMI - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat yakni Herzaky Mahendra Putra mengatakan kubu Moeldoko telah memanipulasi fakta.

Herzaky Mahendra Putra menyebut kubu Moeldoko sebagai gerombolan begal politik.

Menurut Herzaky Mahendra Putra bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat yakni Anas Urbaningrum telah dinyatakan bersalah disemua tingkatan pengadilan.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Nisfu Sya'ban yang akan Dilaksanakan pada Malam ini Minggu 28 Maret 2021

"Begal politik gerombolan Moeldoko mencoba memanipulasi fakta," ucap Herzaky Mahendra Putra sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Tweeter pribadinya @Herzaky_ pada 28 Maret 2021.

"Seakan Anas Urbaningrum tak bersalah, dan jejak digital menunjukkan fakta sebenarnya. Anas dihukum mutlak di segala tingkatan," ujar Herzaky.

"Semoga alm Artidjo Alkostar, tenang di sana, beliau adalah sosok hakim yang dikenal sangat berintegritas," pungkas Herzaky.

Sebagaimana diketahui bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum  telah divonis bersalah dan kini masih menjalani hukuman penjara.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah