MANTRA SUKABUMI - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat yakni Herzaky Mahendra Putra mengatakan kubu Moeldoko telah memanipulasi fakta.
Herzaky Mahendra Putra menyebut kubu Moeldoko sebagai gerombolan begal politik.
Menurut Herzaky Mahendra Putra bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat yakni Anas Urbaningrum telah dinyatakan bersalah disemua tingkatan pengadilan.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
"Begal politik gerombolan Moeldoko mencoba memanipulasi fakta," ucap Herzaky Mahendra Putra sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Tweeter pribadinya @Herzaky_ pada 28 Maret 2021.
"Seakan Anas Urbaningrum tak bersalah, dan jejak digital menunjukkan fakta sebenarnya. Anas dihukum mutlak di segala tingkatan," ujar Herzaky.
"Semoga alm Artidjo Alkostar, tenang di sana, beliau adalah sosok hakim yang dikenal sangat berintegritas," pungkas Herzaky.
Sebagaimana diketahui bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah divonis bersalah dan kini masih menjalani hukuman penjara.