Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Sukabumi, Kapolres Sukabumi: Hasil Pengembangan

- 30 Maret 2021, 07:50 WIB
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Sukabumi, Kapolres Sukabumi: Hasil Pengembangan
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Sukabumi, Kapolres Sukabumi: Hasil Pengembangan /Tangkapan Layar Video Istagram/Polisi Raya/

MANTRA SUKABUMI - Mengejutkan, warga Sukabumi ditangkap diduga terlibat aksi terorisme di berbagai tempat.

Pada Senin, 29 Maret 2021 salah satu rumah di Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi dikepung Densus 88 anti teror bersama anggota Polres Sukabumi.

Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror bersama jajaran Polres Sukabumi mengepung rumah terduga teroris di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin, 29 Maret 2021.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Islam Dicap Radikal Cak Nun Marah: Radikal itu Pemerintah Selalu Paksakan Pendapatnya, Saya Siap Debat

"Penggerebekan rumah terduga teroris ini merupakan pengembangan kasus terkait dengan tersangka yang ditangkap Densus 88 di Jakarta, tepatnya di ITC Mangga Dua. Kami dari Polres Sukabumi hanya mem-backup," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Lukman di Sukabumi seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman ANTARA pada Selasa, 30 Maret 2021.

Dalam penggerebekan tersebut petugas gabungan menggeledah rumah orang tua dan istri dari salah satu terduga teroris yang ditangkap di Jakarta. Dari pantauan di lokasi, Tim Densus 88 menyita sejumlah barang barang bukti.

Pada kesempatan yang sama, Sekertaris Desa Cibodas Alek Solihin mengatakan bahwa terduga teroris yang ditangkap di Jakarta itu belum lama mendiami rumah tersebut.

Selain tersangka, ada dua orang lainnya yang menghuni rumah milik Abbas.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah