Polisi Temukan Atribut FPI Saat Penggerebekan Teroris, Kuasa Hukum Rizieq: Itu Bisa Dibeli Dimana-mana

- 30 Maret 2021, 16:15 WIB
Atribut FPI Ditemukan Saat Penggerebekan dan Penggeledahan Sarang Teroris
Atribut FPI Ditemukan Saat Penggerebekan dan Penggeledahan Sarang Teroris /Antara/

MANTRA SUKABUMI - Polri menemukan beberapa barang bukti berupa atribut eks organisasi Front Pembela Islam (FPI) ketika melakukan penggerebekan di rumah salah satu terduga teroris.

Penggerebekan rumah terduga teroris tersebut dilakukan di Condet, Jakarta Timur pada Senin, 29 Maret 2021.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, temuan atribut FPI tersebut tidak ada kaitannya dengan keterlibatan FPI terhadap aksi terorisme.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 30 Maret 2021: Rendy Berhasil Buat Sumarno Patuh Padanya

Menurutnya, organisasi masyarakat (ormas) FPI sudah dibubarkan dan atribut tersebut dapat dibeli oleh siapa saja karena dijual bebas dimana-mana.

"FPI sudah bubar dan atributnya banyak dimana-mana," kata Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Selasa, 30 Maret 2021.

Salah satu atribut FPI yang ditemukan oleh polisi adalah kartu keanggotaan FPI, namun menurut Aziz itu tidak lantas membuktikan bahwa eks ormas FPI terlibat aksi terorisme.

Aziz juga belum dapat memastikan kebenaran kartu keanggotaan tersebut apakah benar milik FPI atau bukan.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x