Rencana ketiga, Kemenparekraf akan menanggung biaya pajak tontonan untuk membangkitkan sektor industri film sama seperti industri lain yang pajaknya ditanggung oleh pemerintah pusat.
"Ini yang kita coba lagi jajaki dulu, mudah-mudahan bisa segera dan ini yang mungkin bisa paling cepat. Tapi harus transparan, clear, dan fair," jelas Syaifullah.
Syaifullah menjelaskan, Kemenparekraf sangat optimis untuk mengembalikan kejayaan industri film Indonesia seperti sedia kala. ***