MANTRA SUKABUMI - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan berbagai macam pernyataan yang disampaikan oleh pengurus Demokrat versi KLB harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Menurut Herzaky, DPP Partai Demokrat keberatan dengan pernyataan Moeldoko, yang disampaikan oleh juru bicara pengurus tandingan Muhammad Rahmad, Senin
“Rahmad dan gerombolan Moeldoko ini hidup di Indonesia yang merupakan negara hukum, atau tinggal di hutan rimba?” Kata Herzaky dengan menyindir gerombolan Moeldoko.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Nangis Haru Menanti Lahirnya Anak Pertama, Irwansyah: Alhamdulillah, Ma Syaa Allah Ukkasya
Pernyataan tersebut yakni masalah demisioner ketum AHY dan penertiban internal partai yang dilontarkan KSP Moeldoko terhadap kader Demokrat, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Rabu, 31 Maret 2021.
Herzaky menanggapi pernyataan pengurus pusat tandingan pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, melalui pesan tertulis di Jakarta, Senin.
“Jadi, mana bisa ketum (ketua umum) abal-abal, hasil KLB ilegal dan melanggar hukum, bisa membuat keputusan yang sah, apalagi mau mendemisionerkan kami,” katanya.
“Jadi, mereka yang jelas-jelas tidak tertib dan melanggar aturan, terus mau menertibkan kami?” kata Herzaky mempertanyakan pernyataan Rahmad.