MANTRA SUKABUMI - Akhirnya Kementerian Hukum dan Ham, Yasonna Laoly menolak berkas yang diajukan KLB Sibolangit.
Hal itu bisa membuat lega kubu Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diketahui tengah melakukan Commander's Call DPP dan Pengurus Demokrat.
Menkumham, Yasonna Laoly mengatakan dengan tegas bahwa berkas KLB Sibolangit ditolak dengan dasar AD-ART Partai Demokrat 2021.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Andin Lemas Usai Dengar Pengakuan Sumarno, Mama Rosa Pingsan Tahu Siapa Pembunuh Roy
"berkas KLB Sibolangit ditolak dengan dasar AD-ART Partai Demokrat 2021," kata Yasonna Laoly seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam tayangan virtual kemenkumham pada Rabu, 31 Maret 2021.
Namun, Menkumham mengatakan, jika pun ada keberatan soal AD ART Partai Demokrat 2020, silahkan pihak KLB Sibolangit bisa menggugatnya di pengadilan.
Pasalnya kata Menkumham, bukan ranah pihaknya untuk menilai AD ART Partai Demokrat 2020.
"Soal AD ART 2020, silahkan pihak KLB gugat di pengadilan, bukan ranah kami untuk menilai itu," ujar Yasonna.