Rachlan Nashidik: Kubu KLB Ilegal Moeldoko, Jhoni Allen, Nazarudin akan Terima Keputusan, Kita Lihat Nanti

- 31 Maret 2021, 14:41 WIB
Rachlan Nashidik: Kubu KLB Ilegal Moeldoko, Jhoni Allen, Nazarudin akan Terima Keputusan, Kita Lihat Nanti./
Rachlan Nashidik: Kubu KLB Ilegal Moeldoko, Jhoni Allen, Nazarudin akan Terima Keputusan, Kita Lihat Nanti./ /Tangkapan layar /YouTube Indonesia Lawyers Club//YouTube Indonesia Lawyers Club

 Baca Juga: Saksikan Live Streaming Ikatan Cinta 31 Maret 2021: Nino Marah Besar pada Elsa hingga Berfikir untuk Cerai

Berbeda dengan Rachlan Nashidik, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan mengatakan, bahwa keadilan sudah tiba pada tempatnya.

"Keadilan sudah tiba ditempatnya," cuit Hinca seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @hincapandjaitan pada Rabu, 31 Maret 2021.

Hinca juga mengatakan hal itu merupakan pelajaran bagi para begal bahwa uang dan kekuasaan tak serta merta bisa memasung hukum.

"Pelajaran untuk para begal, bahwa uang dan kekuasaan tidak serta merta bisa memasung hukum dan mengangkangi demokrasi. Catat itu," pungkasnya menegaskan.

Dengan diputuskannya hal itu, membuat lega kubu Partai Demokray Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diketahui tengah melakukan Commander's Call DPP dan Pengurus Demokrat.

Baca Juga: KLB Sibolangit Ditolak, Andi Arief: Mahfud MD dan Yasonna Laoly Ambil Keputusan Tepat, Negara Selamat

Menkumham, Yasonna Laoly mengatakan dengan tegas bahwa berkas KLB Sibolangit ditolak dengan dasar AD-ART Partai Demokrat 2021.

"berkas KLB Sibolangit ditolak dengan dasar AD-ART Partai Demokrat 2021," kata Yasonna Laoly seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam tayangan virtual kemenkumham pada Rabu, 31 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah