Nasib Partai Demokrat, Kemenkumham Umumkan KLB Deli Serdang Ditolak

- 31 Maret 2021, 14:47 WIB
Nasib Partai Demokrat, Kemenkumham Umumkan KLB Deli Serdang Ditolak./
Nasib Partai Demokrat, Kemenkumham Umumkan KLB Deli Serdang Ditolak./ /Instagram.com/@yasonna.laoly

MANTRA SUKABUMI - Dalam acara konferensi pers Kementerian Hukum dan HAM bersama Menkopolhukam dalam acara virtual terkait dengan perkembangan Partai Demokrat.

Menkumham Yasona Laoly berdasarkan dengan surat yang dimohonkan pada tanggal 15 Maret 2021 tentang pengajuan pengesahan hasil KLB oleh H. Moeldoko.

Dalam keterangan pers hari ini Rabu, 31 Maret, Yasona menetapkan bahwa permohonan dari Moeldoko ditolak.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Andin Lemas Usai Dengar Pengakuan Sumarno, Mama Rosa Pingsan Tahu Siapa Pembunuh Roy

"Kami sudah membuat surat yang ditujukan kepada jenderal H. Moeldoko dan pemohon pada waktu itu bersama Jhoni Allen," ujarnya

Yasona mengumumkan kepada pers hari ini bahwa permohonan KLB Deli Serdang menolak.

"Permohonan hasil KLB tersebut, terkait dengan AD-ART serta perubahan kepengurusan Partai Demokrat dan dengan kekurangan kelengkapan berkas akhirnya Menkumham menolak," tegas Yasona dalam keterangan pers, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube @Pikiran Rakyat pada Rabu 31 Maret 2021.

Menurut dia, bahwa ada beberapa kekurangan kelengkapan persyaratan untuk pengesahan KLB Deli Serdang yakni, perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah