Tolak Berkas KLB Sibolangit Atas Dasar AD-ART Partai Demokrat, Yasonna Laoly: Silahkan Gugat di Pengadilan

- 31 Maret 2021, 15:32 WIB
Tolak Berkas KLB Sibolangit Atas Dasar AD-ART Partai Demokrat, Yasonna Laoly: Silahkan Gugat di Pengadilan./
Tolak Berkas KLB Sibolangit Atas Dasar AD-ART Partai Demokrat, Yasonna Laoly: Silahkan Gugat di Pengadilan./ /ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM./

MANTRA SUKABUMI - Menteri Hukum dan Ham (Kemenkumham) Yasonna Laoly, dengan tegas menolak berkas yang diajukan pihak KLB Sibolangit.

Kemenkumham Yasonna Laoly menyebutkan jika penolakan pemberkasan yang diajukan oleh pihak KLB Sibolangit ditolak olehnya.

Penolakan pemberkasan yang diajukan KLB Sibolangit itu pun memacu pada dasar AD-ART Partai Demokrat 2021.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Andin Lemas Usai Dengar Pengakuan Sumarno, Mama Rosa Pingsan Tahu Siapa Pembunuh Roy

Pernyataan tersebut dipertegas olehnya dalam tayangan virtual Kemenkumham pada hari ini Rabu, 31 Maret 2021.

"berkas KLB Sibolangit ditolak dengan dasar AD-ART Partai Demokrat 2021," kata Yasonna Laoly seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam tayangan virtual kemenkumham pada Rabu, 31 Maret 2021. 

Meskipun begitu, Menkumham mengatakan juga mengatakan, jika pun ada pihak yang keberatan mengenai AD ART Partai Demokrat 2020, silahkan pihak KLB Sibolangit bisa menggugatnya di pengadilan. 

Pasalnya kata Menkumham, bukan ranah pihaknya untuk menilai AD ART Partai Demokrat 2020. 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah