MANTRA SUKABUMI - Menteri Hukum dan Ham secara resmi menolak Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Keputusan pemerintah ini disampaikan langsung Menteri Hukum dan Ham Yassona Laoly pada konferensi pers Rabu siang.
Dalam konferensi pers itu, Menkumham Yasonna juga didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Menkumham Campakkan Hasil KLB Sibolangit, Hinca Padnjaitan: Keadilan Sudah Tiba Ditempatnya
Yasonna mengungkapkan bahwa penolakan Partai Demokrat versi KLB dilakukan karena kurangnya sejumlah dokumen fisik yang belum dipenuhi oleh Kubu Moeldoko Cs.
Selain itu, Kemenkumham mengacu pada AD/ART yang diketuai oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.
Menanggapi keputusan pemerintah ini, Gus Umar Hasibuan menyarankan agar Presiden Jokowi segera memecat Moeldoko dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) mengingat kegaduhan yang telah diperbuatnya terkait Partai Demokrat.
Namun, Gus Umar menilai bahwa Presiden Jokowi tidak akan memecat Moeldoko karena tidak peduli dengan kegaduhan tersebut.