MANTRA SUKABUMI - Mardani Ali politisi PKS menginginkan bahwa WNI eks ISIS yang ada di luar negeri segera dipulangkan ke tanah air.
Jangan sampai kata Mardani Ali WNI eks ISIS itu merasa tidak diperhatikan negara dan pada akhirnya kembali memutuskan menjadi teroris.
Menanggapi pernyataan Mardani Ali ini, Ferdinand Hutahaean menuturkan bahwa para WNI itu biarkan saja mati bersama bersama ISIS di sana.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Soroti Pistol yang Dibawa Teroris, Deddy Corbuzier: Saya Pernah Ditembak Sama Ginian
Pasalnya, Ferdinand menilai masih banyak WNI yang setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI untuk diurus dan dipelihara oleh negara.
"Saya bilang, biarkan mereka mati di sana bersama ISIS. Masih banyak WNI yang setiap kpd NKRI untuk diurus dan dipelihara oleh negara," cuit Ferdinand, dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 1 April 2021.
Ferdinand mempertanyakan untuk apa negara menambah kerjaan mengurus eks WNI yang lebih memilih bergabung dengan ISIS.
"Untuk apa menambah kerjaan mengurus para teroris?," ujar dia seraya bertanya.
Baca Juga: Kubu Moeldoko Ditolak Menkumham, Christ Wamea: Peluang Moeldoko pada 2024 Menjadi Buntu
Apabila Mardani Ali merasa kasihan kepada WNI eks ISIS itu, dikatakan Ferdinand, alangkah lebih baik Mardani Ali datangi mereka dan rawat dengan tenaganya.
"Wahai bung @MardaniAli, kalau Anda kasihan, silahkan pergi kesana merawat mereka dengan tenagamu," ujar Ferdinand.
Diketahui, Politisi PKS Mardani Ali Sera berkeinginan untuk memulangkan WNI eks ISIS ke tanah air, yang menjadi alasan kenapa mereka harus dipulangkan, karena dirinya merasa kasihan melihat para WNI eks ISIS tersebut.
Baca Juga: Kubu Moeldoko Ditolak Menkumham, Christ Wamea: Peluang Moeldoko pada 2024 Menjadi Buntu
Jangan sampai, WNI eks ISIS itu merasa tidak diperhatikan negara dan pada akhirnya kembali memutuskan menjadi teroris.
Dalam proses pemulangan WNI eks ISIS itu, Mardani mengaku setuju dengan dilakukan dengan menyertakan program deradikalisasi, yang melibatkan Kemenag, BIN, Kemensos hingga Kementerian bidang Perekonomian.***