Baca Juga: Cara Cepat Obati Sakit Perut dengan Ikuti Petunjuk Rasulullah SAW Berikut ini
"Kenapa? Karena baik Menkumham dan KSP adalah bawahan Presiden. Masak iya bawahan Presiden menggugat keputusan pemerintah?," tuturnya.
Sebagaimana diketahui sebemumnya Mas Piyu mengatakan pihak AHy jangan dulu senang, karena justru pertarungan baru dimulai dan masuk pada fase berbahaya.
Analisi itersebut diungkapka Mas Piyu melalui akun twitter pribadinya pada 31 Maret 2021.
"OHH... ternyata pertarungan justru baru Dimulai, malah masuk fase Berbahaya," cuit Mas Piyu seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @maspiyuaja pada Rabu, 31 Maret 2021.
OHH... ternyata pertarungan justru baru Dimulai, malah masuk fase Berbahaya pic.twitter.com/G0IXipzyAH— Mas Piyu (@maspiyuaja) March 31, 2021
Baca Juga: 10 Makanan untuk Bayi Umur 1 Tahun, Jangan Sembarangan agar Si Kecil Sehat
Sebab, Mas Piyu mengungkapkan bahwa keputusan Kemenkumham menolak hasil KLB ini sudah diantisipasi kubu Moeldoko.
"Keputusan KEMENKUMHAM sudah diantisipasi kubu KLB," ujarnya.
"Bila kalah di Kemenkumham, kubu Moeldoko enggan menyerah, dan siap menggugat ke PTUN untuk melengserkan AHY," tuturnya.
Malah yang lebih dikhawatirkan lagi adalah analisis seseorang dengan nama akun twitter @awemany yang foto screenshot cuitannya diunggah ole Mas Piyu.