Pemerintah Klaim Telah Bantu Pengusaha, Airlangga Hartarto Himbau THR 2021 Harus Dibayar Penuh

- 2 April 2021, 12:47 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto /ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian/

Baca Juga: Waspada, Tak Hanya Perlambat Detak Jantung, Sering Makan Buah Pepaya Ternyata Dapat Timbulkan 3 Penyakit ini

Baca Juga: Usia Sudah 35 Tahun, Sebaiknya Hindari Konsumsi Jengkol Bahayanya Bisa Picu Penyakit Mematikan ini

Hadir 24 perwakilan KADIN dari berbagai daerah yang menyampaikan potensi  daerahnya masing masing.

Para perwakilan tersebut menyampaikan hal-hal yang memerlukan solusi dan kebijakan dari Pemerintah Pusat.

Menko Airlangga mendorong agar potensi daerah masing-masing dapat dikembangkan khususnya yang menyangkut padat karya.

Dihadapan para perwakilan KADIN daerah, Menko Airlangga juga menyampaikan kebijakan Pemerintah yang terkait dengan penanganan Covid-19 akan diteruskan seiring dengan dilakukannya program vaksinasi.

Sedangkan untuk sektor pariwisata khususnya hotel, restoran dan kafe atau HOREKA.

Menko Airlangga mengatakan agar pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan.

Penjaminan tersebut yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara atau HIMBARA dan Bank Pembangunan Daerah.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah